Cara Pengurusan Stnk dan bpkb Hadiah Undian


Cara Pengurusan Stnk,bpkb Hadiah Undian

Informasi Cara pengurusan Surat Stnk dan bpkb untuk hadiah kendaraan:

  • Diharapkan kepada pemenang hadiah kendaraan agar mengurus melalui layanan call center samsat polda metro jaya dengan no telpon yan tertera di web ini.
  • Pengurusan langsung di kantor anda harus lakukandi kantor pusat samsat polda metro jaya yang bertempat di Gedung Samsat Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, RT.5/RW.3, Senayan, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
  • Pengurus harap menyediakan berkas sepeti,Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/KTM)
  • Bagi pemenang hadiah kendaraan motor & mobil di harapkan menyelesaikan biaya pengurusan surat STNK & BPKB sebelum surat di keluarkan, untuk mengetahui biaya & cara penyelesaian, hubungi Contatc Center
  • Demi menghindari hal-hal yang merugikan ,pengurus hadiah undian di harapkan untuk tidak menghubungi no lain selain yang tercantum di web resmi samsat di https://samsatpengurusanundian.blogspot.com/
Bendahara samsat polda metro jaya
Cara Pengurusan Stnk dan bpkb Hadiah Undian
Akp.Sopian Hanapi

08-522-082-7799



Syarat dan ketentuan pengurusan

1. Cek Fisik Kendaraan
2. STNK Asli + FC

3. BPKB Asli + FC

4. FC KTP PERUSAHAAN

5. Pemenang/Pemilik kendaraan melunasi biaya BBN ke nomor rekening yang di infokan

5. Bukti tanda pelunasan biaya BBN dari Bank setempat di kota para pemenang

6. Setelah selesai pembayaran, tanda terima berkas anda akan diberi cap lunas biaya administrasi

7. Mengisi formulir Balik Nama yang diperoleh di Loket Pendaftaran Balik Nama.

8. Para pemenang wajib melunasi biaya administrasi sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku.

9. Apa bila ada pelanggaran dari pemenang/tidak adanya pertanggung jawaban pengurusan pelunasan biaya BBN, Penerbitan surat kepemilikan kendaraan tidak akan disahkan.