Cara mengurus stnk mobil / motor yang hilang

Cara mengurus stnk mobil/motor yang hilang

Mekanisme dan tata cara pengurusan suran Stnk mobil/motor yang hilang,Samsat Dki jakarta pengurusansurat hadiah undian-Proses pengurusan surat stnk atau dokumen kendaraan yang hilang adalah menjadi kewenangan kepolisian, untuk itu penuhi persyaratan dan ikuti prosedurnya. BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) dan STNK (surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) bisa hilang karena lupa dalam menyimpannya atau jatuh atau rusak akibat air atau hilang karena pencurian atau kebakaran.

1. Buatlah Laporan Kehilangan
Langkah pertama adalah membuat laporan atau surat kehilangan di kepolisian. Untuk ini datangi saja kantor polisi terdekat. Bisa Polsek atau Polres. Di sini dilaporkan kalau BPKB milik hilang. Oleh petugas kepolisian akan dibuatkan Berita 

2.Acara Pemeriksaan (BAP).
Siapkan identitas diri (KTP atau SIM) karena petugas akan mencatatnya. Anda juga akan diminta menjelaskan kronologis terjadinya kehilangan kepada petugas. Setelah surat selesai Anda akan diminta menandatangani surat tersebut. Baca dengan seksama laporan tersebut sebelum ditandatangani.

3. Surat keterangan dari Reserse
Anda juga membuat surat keterangan kehilangan dari bagian reserse. Sama de­ngan saat membuat laporan kehilangan, Anda akan ditanya mengenai kronologis kehilang­an. Bila petugas reserse selesai membuat surat keterangan tersebut ia akan meminta tanda tangan Anda. Cek lagi isi surat sebelum menandatanganinya.

4. Membuat surat pernyataan kehilangan
Selain surat laporan kehilangan dan keterang­an dari reserse sudah ada, Anda perlu membuat surat pernyataan bahwa telah kehilangan BPKB. Surat peryataan tersebut mesti diberi materai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh Anda sendiri.

5. Surat keterangan dari Bank
Satu lagi surat yang mesti dimiliki, yaitu surat keterangan dari sebuah bank bahwa kendaraan yang akan dibuatkan BPKB Duplikat tidak dalam status jaminan bank. Surat ini pun mesti dilengkapi dengan materai

6.Setelah iklan tersebut terbit jangan lupa menyimpannya sebagai bukti berikut kwitansi pembayaran pemasangan iklan tersebut. Biar tidak hilang, lebih baik bukti penerbitan dan pembayaran iklan ditempel.

7. Datang ke SAMSAT
Setelah semua surat keterangan di atas lengkap, saatnya datang ke SAMSAT tempat kendaraan Anda terdaftar. Siapkan juga fotokopi KTP dan STNK. Bawa kendaraan yang akan dibuatkan BPKB Duplikat karena Anda akan menjalani proses cek fisik dulu. 
8.Petugas akan mengambil data nomor rangka dan mesin kendaraan.
Kemudian bawa semua persyaratan tersebut ke Loket BPKB Hilang untuk mendaftarkan permohonan. Bila semua syaratnya lengkap petugas akan menerima pendaftaran Anda dan melakukan proses pembuatan BPKB Duplikat. Proses pembuatannya sekitar 1 bulan.

STNK hilang
Untuk kasus STNK hilang, juga bisa diurus. Prosesnya lebih mudah ketimbang BPKB hilang. 
Dengan syarat BPKB asli masih ada di tangan Anda dalam keadaan utuh.
Anda tinggal bawa mobil ke kantor SAMSAT tempat dikeluarkannya STNK, membuat surat kehilangan polisi setempat, kemudian wajib melakukan cek fisik serta menunjukkan BPKB mobil. KTP sesuai nama pemilik di STNK juga merupakan persyaratan yang mesti dibawa.

Namun, bila KTP tidak ada, jangan khawatir. Pihak kepolisian bisa menerbitkan STNK langsung atas nama Anda, meski itu berarti Anda harus langsung melakukan proses balik nama.
Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang terdapat pada Biaya PNBP yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut :
a. Untuk Kendaraan Roda 2 atau Roda 3
1. Biaya Penerbitan STNK Rp100.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp60.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp225.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp150.000
b. Untuk Kendaraan Roda 4 atau lebih
1. Biaya Penerbitan STNK Rp200.000
2. Biaya Penerbitan TNKB Rp100.000
3. Biaya Penerbitan BPKB Rp375.000
4. Biaya Penerbitan surat Mutasi Rp250.000


Untuk informasi selengkapnya,silahkan menghubungi di petugas pelayanan resmi samsat polda metro jaya di nomor telpon di bawah:

Bendahara samsat polda metro jaya
Cara mengurus stnk mobil/motor yang hilang

Akp.Sopian Hanapi

TERIMA KASIH ATAS KEPERCAYAAN ANDA KEPADA SAMSAT POLDA METRO JAYA